LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN
BLK DISNAKER KABUPATEN TANGERANG
- BLK Kab. Tangerang merupakan Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) yang secara operasional merupakan penunjang sebagian tugas Disnaker Kabupaten Tangerang;
- BLK Kab. Tangerang sebagai salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja sehingga diharapkan dapat mencetak tenaga kerja kerja yang handal siap pakai;
- BLK Kab. Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 47 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Rincian Tugas Dan Tata Kerja UPT BLK Disnaker Kab.Tangerang.
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN
BLK DISNAKER KABUPATEN TANGERANG
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- PP No.31 Thn 2006 ttg Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
- Peraturan Daerah No.11 tahun 2016 tentang Stuktur Organisasi
- Peraturan Bupati No 139 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Tahun 2016
PROGRAM UNGGULAN
Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
SLOGAN “
Bersama Kami Raih Masa Depan Gemilang “
VISI
Terwujudnya Tenaga Kerja yang Kompeten dan Berdaya Saing.
MISI
-
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja;
-
Mengembangkan jejaring, kerjasama dan kemitraan pelatihan dengan perusahaan dan Stakeholders;
-
Menyelaraskan program pelatihan dan penyelenggaraan pelatihan dengan institusi terkait dan dunia usaha.
PROGRAM PELATIHAN
- Menjahit Garment
- Menjahit Sepatu
- Multimedia
- Operator Basic Office
- LAS
- Otomotif Sepeda Motor